Kampung Kuta Ciamis, Adat Melestarikan Alam yang Patut Dicontoh

Kampung Kuta Ciamis

Kampung Kuta Ciamis sangat terkenal dengan masyarakat adatnya yang memegang teguh ajaran nenek moyang mereka. Terutama soal kepedulian masyarakatnya terhadap kelestarian alam.

Mengutip dari media online lokal https://www.harapanrakyat.com/, Kampung Kuta merupakan daerah yang terletak di Desa Kangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memiliki masyarakat yang sangat menghormati warisan leluhur mereka.

Hingga saat ini, kampung yang di setiap sisinya dikelilingi oleh bukit dan tebing tinggi dengan jarak sekitar 45 kilometer, masih memegang teguh tradisi dan budaya tersebut.

Pasalnya, mereka beranggapan bahwa adat serta tradisi sebagai salah satu peninggalan leluhur tidak boleh dilanggar begitu saja.

Salah satu warisan dari ajaran leluhur yang wajib dipatuhi masyarakat kampung Kuta Ciamis hingga saat ini adalah pembangunan rumah.

Masyarakat kampung Kuta berkeyakinan apabila ajaran tersebut dilanggar, maka musibah serta marabahaya akan melanda kampung mereka.

Dari aturan adat disebutkan, rumah yang dibangun harus berbentuk panggung berukuran persegi panjang. Bahkan atap rumah yang digunakan harus berasal dari rumbia atau ijuk.

Persyaratan unik lainnya, pembangunan rumah yang dilakukan tidak boleh menggunakan semen sebagai dasar bangunannya, melainkan hanya boleh memanfaatkan bahan dari kayu maupun bambu.

Kearifan Masyarakat Kampung Kuta Ciamis Dalam Melestarikan Alam

Keunikan lainnya dari kampung Kuta dalam melestarikan kekayaan alam mereka juga tergambar dari larangan membuat sumur.

Air yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari harus diambil dari sumber mata air. Larangan dari para leluhur ini mungkin ada benarnya juga.

Sebab, mengingat kondisi tanah yang labil di kampung tersebut, ditakutkan akan merusak kontur tanah. Apalagi jika membuat sumur dengan menerapkan cara menggali hingga melakukan pengeboran tanah.

Keteladanan Masyarakat Kampung Kuta Ciamis

Cara yang dilakukan masyarakat kampung Kuta dalam melestarikan alam mereka memang patut untuk dijadikan contoh dan teladan bagi masyarakat di daerah lain.

Sinergitas masyarakat adat Kuta dengan alamnya dikenal dengan istilah Leuweung Larangan perlu dijadikan sebagai contoh oleh masyarakat lainnya. Sebab, dengan Leuweung Larangan ini, masyarakat di kampung Kuta dapat menjaga lingkungan alamnya agar tetap lestari.

Terdapat banyak sekali pelajaran yang bisa diambil dari masyarakat kampung Kuta. Terutama bagi masyarakat luas untuk selalu menjaga kelestarian hutan.

Soal kepedulian dalam menjaga kelestarian alamnya, masyarakat kampung Kuta Ciamis memang tak dapat diragukan lagi. Berkat keteguhan hati mereka dalam menjaga alam sebaik mungkin, membuat terhindar dari terjadinya musibah seperti bencana alam.

Bila musim hujan, tidak akan terjadi banjir. Sedangkan ketika musim kemarau melanda, masyarakat kampung Kuta pun tidak akan kekurangan air dikarenakan ketersediaan air yang mencukupi, bukan hanya sekedar untuk minum kopi untuk kesehatan tubuh.

Memang sudah sepantasnya bahwa kampung Kuta ini mendapatkan apresiasi yang pantas dari pemerintah. Mengingat kepedulian masyarakatnya terhadap lingkungan.

Apalagi jika kita merenungkan kembali banyaknya bencana alam saat ini terjadi akibat ulah manusia sendiri yang tidak bisa menjaga lingkungannya sendiri. Dengan apa yang sudah dilakukan masyarakat kampung Kuta Ciamis, sudah sepantasnya digugu dan ditiru.

Agar bencana alam seperti banjir dan tanah longsor tidak terjadi, masyarakat wajib berupaya untuk menjaga alam dengan baik.

Untuk itulah apa yang telah dilakukan masyarakat kampung Kuta terhadap Leuweung Larangan perlu untuk dicontoh oleh masyarakat lainnya.

Kampung Kuta dengan Budaya Pamalinya

Di dalam sebuah budaya masyarakat tertentu di Indonesia, adat pamali atau pantangan masih diberlakukan. Sebagian masyarakat mempercayainya bila pamali itu dilanggar, maka akan ada sesuatu buruk yang terjadi pada mereka.

Masyarakat kampung Kuta Ciamis lebih dikenal sebagai kelompok Masyarakat Adat Kutasari. Selain adanya pantangan dalam menggali sumur, masyarakat di kampung Kuta juga dilarang menguburkan jenazah di kawasan dusun.

Meskipun dinilai pantangan atau pamali, ternyata memiliki dampak yang sangat baik bagi kondisi dan lingkungan sekitarnya.

Jenazah yang akan dikuburkan dilakukan di pemakaman umum, tepatnya di Dusun Cibodas yang terletak bersebelahan dengan kampung Kuta. Hal ini dilakukan supaya air tanah kampung Kuta tidak tercemar zat-zat berbahaya dari jenazah.

Tak ada bosan-bosannya selalu mengingatkan, pelestarian lingkungan di kampung Kuta Ciamis ini tentu saja dapat dijadikan contoh untuk menjaga lingkungan dan alam yang selalu berpegang teguh terhadap budaya lokal.

 

Kampung Kuta Ciamis, Adat Melestarikan Alam

You May Also Like

About the Author: Arsip Digital

Berbagi informasi dan pengetahuan dalam arsip digital online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *